Utang adalah suatu kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga yang harus dibayar dalam jangka waktu tertentu, sebagai akibat dari transaksi-transaksi di masa lalu. Timbulnya utang disebabkan adanya tindakan yang dilakukan perusahaan seperti: Pembelian barang secara kredit, biaya gaji yang belum dibayar, dll.
Menurut waktu pelunasannya, utang dapat dibagi menjadi 2 (dua) golongan yaitu:
- Utang Lancar/Utang Jangka Pendek (Current Liabilities)
- Utang Jangka Panjang (Long Term Liabilities)
A. Utang Lancar/Utang Jangka Pendek (Current Liabilities)
Utang lancar adalah utang yang harus dibayar dalam jangka waktu kurang dari satu tahun atau siklus operasi perusahaan. Sumber yang digunakan dalam pembayaran utang lancar adalah aktiva lancar. Dengan demikian, kemampuan suatu perusahaan dapat dilihat dari current ratio-nya (Perbandingan antara aktiva lancar dengan utang lancar). Akun yang dapat dikategorikan sebagai utang lancar antara lain:
1. Utang Dagang adalah utang yang terjadi karena pembelian barang atau jasa secara kredit.
Contoh: Pada tanggal 11 Januari 2023 PT DAV adalah sebuah perusahaan dagang, membeli kepada PT VNKA yaitu 100 Units notebook seharga Rp 3.000.000/units= Rp 300.000.000 dengan termin kredit (2/10, n/30), maka jurnal pencatatannya adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
11 Januari 2023 | Pembelian/Persediaan | 300.000.000 | |
Utang Dagang-PT VNKA | 300.000.000 |
2. Utang Wesel adalah surat pinjaman yang berisi perjanjian tertulis yang dibuat oleh debitur untuk melakukan pembayaran sejumlah uang pada suatu jangka waktu tertentu yang jatuh temponya kurang dari 1 (satu) tahun. Janji tertulis tersebut harus sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, utang wesel timbul pada saat menandatangani wesel sebagai pengakuan untuk membayar atau pada saat menandatangani promes.
Contoh: Berdasarkan transaksi diatas jika pada hari itu juga PT DAV menandatangani wesel bayar berjangka waktu 30 hari, maka pencatatan jurnalnya adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
11 Januari 2023 | Pembelian/Persediaan | 300.000.000 | |
Wesel Bayar | 300.000.000 |
3. Utang Dividen adalah bagian laba dari suatu perseroan terbatas (PT) untuk para pemegang saham, tetapi pembayarannya belum dilakukan. Dengan demikian utang dividen timbul pada saat diumumkan pembagian dividen oleh rapat umum pemegang saham (RUPS).
Contoh: Pada tanggal 9 Januari 2023 rapat umum pemegang saham (RUPS) PT SAU mengumumkan bahwa akan diadakan pembagian dividen kepada para pemegang saham sejumlah Rp 83.000.000. Berdasarkan transaksi tersebut, pencatatan jurnalnya adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
9 Januari 2023 | Laba Ditahan | 83.000.000 | |
Utang Dividen | 83.000.000 |
Jika pembayaran dividen tersebut dibayarkan pada tanggal 31 Januari 2023, maka ayat jurnalnya adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
31 Januari 2023 | Utang Dividen | 83.000.000 | |
Kas/Bank | 83.000.000 |
4. Biaya-Biaya Yang Masih Harus Dibayar adalah biaya yang telah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya karena adanya peralihan waktu/sampai dengan akhir periode biaya tersebut belum dibayar. Misalnya, biaya gaji yang masih harus dibayar, biaya sewa yang masih harus dibayar,dll.
Contoh: PT SAN biasanya membayar gaji karyawan diakhir bulan yaitu setiap pada tanggal 30 atau 31 misalnya, pada tanggal 31 Januari 2023 sebesar Rp 210.000.000 . Karena suatu sebab gaji karyawan tersebut baru dibayar di bulan berikutnya yaitu pada tanggal 2 Pebruari 2023. Maka pencatatan transaksi tersebut pada saat diakui sebagai biaya gaji adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
31 Januari 2023 | Biaya Gaji Karyawan | 210.000.000 | |
Gaji Yg Msh Hrs Dibayar | 210.000.000 |
Dan Jurnal pada saat pembayaran gaji pada tanggal 2 Pebruari 2023, adalah sbb:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
2 Pebruari 2023 | Gaji Yg Msh Hrs Dibayar | 210.000.000 | |
Kas/Bank | 210.000.000 |
5. Pendapatan Yang Diterima Dimuka adalah pendapatan yang telah diterima perusahaan tetapi belum diakui sebagai pendapatan. Selama belum diakui sebagai pendapatan, selama itu masih dianggap sebagai utang. Misalnya pendapatan sewa diterima di muka.
Contoh: Pada tanggal 1 Mei 2023, PT DAV menerima pembayaran atas sewa gedung selama 1 (satu) tahun dari PT VNKA sebesar Rp 120.000.000, maka jurnal untuk mencatat penerimaan sewa gedung tersebut adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
1 Mei 2023 | Kas/Bank | 120.000.000 | |
Sewa Diterima Di Muka | 120.000.000 |
Dan Jurnal untuk mengakui pendapatan sewa gedung pada tahun 2023, yaitu sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
31 Desember 2023 | Sewa Diterima Di Muka | 80.000.000 | |
Pendapatan Sewa | 80.000.000 |
Catatan: Besarnya pendapatan sewa yang diakui pada Thn 2023 (1 Mei 2023 s/d 31 Desember 2023) , selama 8 (delapan) Bulan yaitu : 120.000.000/12 x 8= Rp 80.000.000.
B. Utang Jangka Panjang (Long Term Liabilities)
Utang jangka panjang adalah utang perusahaan kepada pihak lain yang pelunasannya akan dilakukan dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun. Utang jangka panjang biasanya timbul karena adanya kebutuhan dana untuk pembelian aktiva tetap, mengadakan perluasan perusahaan atau membeli perusahaan lain. Akun yang dapat dikategorikan sebagai utang jangka panjang adalah sebagai berikut:
1. Utang Bank Jangka Panjang adalah pinjaman dari bank atau lembaga keuangan yang digunakan untuk kredit investasi atau perluasan usaha.
Sebagai Contoh: Pada tanggal 8 Januari 2023, PT DAV membeli 5 (lima) units mobil untuk operasional perusahaan seharga Rp 338.400.000/units. Pembelian tersebut melalui bank SWAK dan diangsur 24x selama 2 (dua) tahun dengan bunga flat 8%/Tahun. Jatuh tempo pembayarannya utang pokok beserta bunganya adalah setiap tanggal 28 pada akhir Bulan.
Jurnal untuk mengakui utang bank tersebut adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
8 Januari 2023 | Kendaraan | 1.692.000.000 | |
Utang Bank-SWAK | 1.692.000.000 |
Catatan: 5 Units x Rp 338.400.000= Rp 1.692.000.000,-
Dan jurnal pada saat jatuh tempo pembayaran (angsuran ke-1) yaitu tanggal 28 Januari 2023 , adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
28 Januari 2023 | Utang Bank-SWAK | 70.500.000 | |
Biaya Bunga Bank | 11.280.000 | ||
Kas/Bank | 81.780.000 |
Catatan: Perhitungan utang pokok angsuran ke-1 adalah Rp 1.692.000.000/24= 70.500.000; dan perhitungan bunga perbulan = 1.692.000.000 x 8% x 2/24 = 11.280.000. (Jurnal dan perhitungan bunganya adalah sama untuk bulan berikutnya sampai dengan pelunasan pada angsuran ke-24).
2. Utang Hipotik adalah suatu pinjaman jangka panjang dengan jaminan aktiva tetap, misalnya: tanah dan bangunan. Persetujuan hipotik dibuat dengan akte notaris, semua biaya yang berkaitan dengan hipotik seperti: biaya akte notaris, provisi dan lain-lain ditanggung oleh peminjam.
Contoh; Pada tanggal 1 Juli 2023, PT DAV mendapat pinjaman hipotik dari bank SWAK sebesar 800.000.000 dengan bunga 12 % setahun. Untuk pinjaman tersebut PT DAV memberikan jaminan berupa gedung, utang hipotik tersebut harus diangsur setiap tanggal 1/7, dimulai tanggal 1 Juli 2024 dengan besar angsuran adalah Rp 400.000.000. Biaya yang diperhitungkan/dibebankan oleh bank adalah; biaya akte Rp 4.000.000; dan provisi kredit 1%.
Jurnal pada saat mengakui utang hipotik tersebut adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
1 Juli 2023 | Kas/Bank | 788.000.000 | |
Biaya Notaris | 4.000.000 | ||
Biaya Administrasi Bank | 8.000.000 | ||
Utang Hipotik | 800.000.000 |
Catatan: Provisi kredit= Rp 800.000.000 x 1% = 8.000.000.
Jurnal untuk memisahkan bagian utang jangka panjang yang akan jatuh tempo pada periode berikutnya (menjadi utang jangka pendek) pada tiap akhir periode yaitu pada tanggal 31 Desember 2023 dapat dibuat jurnal penyesuaian sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
31 Desember 2023 | Utang Hipotik | 400.000.000 | |
Utang Angsuran Hipotik | 400.000.000 |
Jurnal pada saat mengakui biaya bunga pada tanggal 31 Desember 2023 dan pembalik pada tanggal 1 Januari 2024 adalah sbb:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
31 Desember 2023 | Biaya Bunga | 48.000.000 | |
Bunga Ymh Dibayar | 48.000.000 |
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
1 Januari 2024 | Bunga Ymh Dibayar | 48.000.000 | |
Biaya Bunga | 48.000.000 |
Catatan: Perhitungan biaya bunga 31 Desember 2023, yaitu (1/7 s/d 31/12) adalah 6 Bulan= 6/12 x 12% x 800.000.000 = 48.000.000.
Jurnal saat pembayaran utang hipotik angsuran ke-1 pada tanggal 1 Juli 2024, adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
1 Juli 2024 | Utang Angsuran Hipotik | 400.000.000 | |
Biaya Bunga | 96.000.000 | ||
Kas/Bank | 496.000.000 |
Catatan: Perhitungan biaya bunga 1 Juli 2024 (1 Juli 2023 s/d 1 Juli 2024) adalah 12 Bulan= 12/12 x 12% x 800.000.000 = 96.000.000.
3. Utang Obligasi adalah pinjaman jangka panjang yang terjadi akibat diterbitkannya/dijualnya surat-surat obligasi oleh suatu perusahaan. Obligasi merupakan surat tanda berutang sejumlah yang tercantum dalam surat utang tersebut dari pihak yang mengeluarkan surat pinjaman itu dengan disertai jangka waktu pelunasan dan besar bunga yang dibayar. Oleh karena jangka waktu pelunasan relatif panjang (lebih dari satu tahun), maka utang obligasi termasuk dalam kategori utang jangka panjang.
Contoh: Pada tanggal 1 Maret 2018 ditempatkan 200 lembar pinjaman obligasi dengan nilai nominal @Rp 1.000.000/lembar. Diketahui kurs adalah 97%, bunga 12% dan kupon 1/4 dan 1/10. Tanggal pelunasan utang obligasi tersebut adalah 1 Maret 2023.
Berdasarkan contoh di atas jurnal penempatan pada tanggal 1 Maret 2018, adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
1 Maret 2018 | Kas/Bank | 204.000.000 | |
Disagio Utang Obligasi | 6.000.000 | ||
Utang Obligasi | 200.000.000 | ||
Biaya Bunga | 10.000.000 |
Catatan: 97% x 200 lembar x 1.000.000 = Rp 194.000.000; jadi besar amortisasi disagio adalah: Rp 200.000.000-Rp 194.000.000= Rp 6.000.000; dan perhitungan bunga berjalan: 1/10 s/d 1/3 = 5 Bulan adalah : 5/12 x 12% x 200.000.000 = Rp 10.000.000; jadi diterima per kas adalah Rp 194.000.000 + Rp 10.000.000 = Rp 204.000.000.
Jurnal amortisasi disagio utang obligasi pada tanggal 31 Desember 2018, adalah sebagai berikut:
TGL | KETERANGAN | DEBET | KREDIT |
---|---|---|---|
31 Desember 2018 | Biaya Bunga | 1.000.000 | |
Disagio Utang Obligasi | 1.000.000 |
Catatan: Perhitungan lama disagio diamortisasikan: 1 Maret 2018 s/d 1 Maret 2023 = 60 Bulan. Besar amortisasi per Bulan: 6.000.000/60 = 100.000/Bulan. Besar amortisasi disagio untuk tahun 2018 adalah : 1 Maret 2018 s/d 31 Desember 2018= 10 Bulan; Jadi 100.000 x 10 = Rp 1.000.000.
Agio/disagio utang obligasi pada akhir periode akuntansi harus diamortisasikan dan dibebankan pada perkiraan “Biaya Bunga”. Jika timbul agio obligasi, maka saldo agio obligasi yang belum diamortisasikan ditambahkan dengan utang obligasi sebaliknya jika terjadi disagio, maka saldo disagio obligasi yang belum diamortisasikan dikurangkan dari utang obligasi.
NicidaSan
Related Posts

Siklus Pendapatan (Penjualan) dan Pembelian (Utang)

Asumsi, Prinsip dan Konstrain Yang Digunakan Dalam Akuntansi
