Akuntansi

Apa Itu Perusahaan Jasa Dan Apa Itu Perusahaan Dagang

Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan pokok operasional usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan atau penghasilan melalui penyediaan dan penjualan jasa-jasa. Jasa adalah sesuatu yang dapat dirasakan manfaatnya, namun tidak dapat dilihat dalam bentuk fisik atau tidak berwujud.

Beberapa perusahaan yang bergerak dalam penyediaan jasa adalah sbb:

  1. Jasa profesi, misalnya Kantor Akuntan Publik (KAP), konsultan pajak, notaris, pengacara, dsb.
  2. Jasa hiburan, misalnya bioskop, tempat karaoke, tempat wisata.
  3. Jasa tempat tinggal, misalnya hotel, motel, dsb.
  4. Jasa reparasi, misalnya bengkel mobil&motor, pencucian mobil&motor.
  5. Jasa transportasi, misalnya taksi, bus, penerbangan, dsb.
  6. Jasa kecantikan, misalnya salon kecantikan, spa, dsb.

Ciri-ciri dari dari perusahaan jasa adalah sbb:

  • Barang yang dijual adalah barang yang fisiknya tak berbentuk atau tak berwujud.
  • Tidak memiliki standar harga yang pasti.
  • Bergerak dalam bidang pelayanan yang memberikan kemudahan, kenyamanan atau kenikmatan kepada konsumen yang membutuhkannya.

Perusahaan jasa memiliki kegiatan dan karakteristik tersendiri. Hal tersebut mengakibatkan perbedaan perlakuan akuntansi. Salah satu perbedaan yang mendasar antara perusahaan jasa dengan jenis perusahaan lainnya adalah persediaan. Jenis perusahaan lain memiliki persediaan dalam aktivitas operasionalnya, beberapa diantaranya bahkan memiliki berbagai macam jenis persediaan seperti persediaan bahan baku, barang dalam proses dan barang jadi.

Pada perusahaan jasa tidak ada penghitungan harga pokok penjualan, penghitungan laba dilakukan dengan cara menghitung selisih antara pendapatan dan beban usaha.

Perusahaan jasa tidak memiliki persediaan karena tidak dibutuhkan dalam kegiatan operasional maupun dalam usaha memperoleh pendapatan. Perlakuan akuntansi yang berbeda menyebabkan kebutuhan akan pemahaman mengenai siklus akuntansi dalam perusahaan jasa, serta proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan dan kegiatan operasional yang dijalankan menjadi suatu informasi akuntansi yang berguna bagi berbagai macam pihak baik itu pihak internal maupun eksternal.

Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang adalah jenis perusahaan yang usahanya membeli barang dagang dan mendapatkan keuntungan dari penjualan kembali barang dagang tersebut. Perusahaan dagang menjual tanpa melakukan pengolahan lagi seperti perusahaan manufaktur (pabrik). Barang dagang yang dijual dapat berupa bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi, baik yang merupakan hasil dari sumber daya alam seperti pertanian, perkebunan, atau produk jadi buatan pabrik (manufaktur).

Perusahaan dagang dapat dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan besaran (volume) kegiatan perdagangannya, antara lain sbb:

  1. Pedagang kecil: menjual barang dagang dan berhubungan langsung dengan konsumen. Pedagang kecil sering disebut pengecer, seperti: toko kelontong, toko serba ada, dsb.
  2. Pedagang menengah: membeli barang dagang dalam jumlah besar dan menjualnya dalam jumlah sedang kepada para pengecer, seperti: distributor (penyalur), serta toko-toko besar dan menengah yang bukan termasuk dalam kategori supermarket.
  3. Pedagang besar: membeli dan menjual barang dagangnya dalam kuantitas besar, seperti: importir, eksportir, agen dan grosir.

Ciri-ciri dari perusahaan dagang adalah sbb:

  • Kegiatan perusahaan dagang adalah memperjualbelikan barang dagang.
  • Adanya akun persediaan dan penghitungan harga pokok penjualan
  • Jenis perusahaan dagang dapat dibagi menurut skala yang terdiri atas pedagang kecil, pedagang menengah dan pedagang besar.

Secara garis besar, kegiatan perusahaan dagang meliputi beberapa aktivitas seperti: pembelian, pengeluaran uang, penjualan dan penerimaan uang.

Pendapatan perusahaan dagang berasal dari hasil penjualan barang dagang yang merupakan selisih antara harga jual dengan harga beli. Penentuan pendapatan perusahaan dagang dilakukan dengan menghitung laba kotor dan laba bersih perusahaan. Laba kotor dihitung dengan membandingkan harga jual dengan harga pokok (harga beli). Selanjutnya, laba kotor yang telah dihitung akan dikurangi dengan beban usaha untuk menghasilkan laba bersih. Beban usaha adalah beban-beban yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan, yang tidak termasuk dalam penghitungan harga pokok penjualan dan telah dikeluarkan selama satu periode akuntansi. Beban usaha terdiri dari beban penjualan, serta beban administrasi dan umum.

Beban penjualan adalah beban yang dikeluarkan dalam proses penjualan dan pemasaran barang kepada konsumen, serta beban yang terkait langsung dengan kegiatan utama perusahaan. Beban yang termasuk di dalam kategori beban penjualan adalah beban iklan, beban pengangkutan, dan lain-lain.

Beban administrasi dan umum adalah beban yang dikeluarkan untuk melaksanakan aktivitas perusahaan secara keseluruhan dan tidak berhubungan langsung dengan akivitas penjualan. Beban yang termasuk dalam kategori beban administrasi dan umum adalah beban gaji, beban telephone, beban listrik, beban air, beban asuransi, dan lain-lain.

(Sumber:JAK)ns

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *